Wabup Meranti Sampaikan Ranperda LPP APBD 2024, Harap Opini Meningkat

MERANTI, SINKAP.info — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (8/7/2024), bertempat di Balai Sidang DPRD.

Rapat tersebut merupakan Paripurna Pertama pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024, yang diawali dengan pidato pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Ranperda oleh Wakil Bupati Muzamil.

Dalam sambutannya, Muzamil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang telah terjalin selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat terlaksana dengan baik.

“Semua ini tentu berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini,” ujar Wakil Bupati.

Muzamil juga memaparkan secara umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.

“Alhamdulillah, untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Harapannya, ke depan dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kepulauan Meranti, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, pejabat instansi vertikal, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.