PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Polres Pematangsiantar mengambil langkah tegas dalam menertibkan kendaraan yang diparkir sembarangan di lingkungan Mako Polres Pematangsiantar Pada Rabu, (7/8).
Kanit Provos Polres Pematangsiantar, Ipda Saji, SH, memimpin operasi penertiban parkir di kawasan tersebut.
Dalam operasi ini, kendaraan yang tidak diparkir sesuai dengan aturan dikenakan teguran langsung serta ditempelkan stiker bertuliskan “Anda Salah Parkir” pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian belakang. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya parkir yang tertib.
Kasi Propam Polres Pematangsiantar, AKP Sri Surti Yati, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan, baik di kalangan anggota Polres Pematangsiantar maupun masyarakat yang berkunjung. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan diparkir pada tempat yang telah ditentukan, sehingga lingkungan Polres terlihat indah dan rapi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Sri Surti Yati menekankan bahwa personel Propam Polres Pematangsiantar memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan ketertiban di area parkir. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan teguran serta tindakan tegas bagi yang melanggar. Disiplin dalam hal parkir adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur,” tambahnya.
AKP Sri Surti Yati juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar serta masyarakat yang berkunjung untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. “Kami menghimbau agar setiap kendaraan diparkir di tempat yang telah ditentukan. Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tetapi juga untuk kenyamanan dan keindahan lingkungan Polres,” tegasnya.
Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan dapat tercipta budaya disiplin dan tertib di lingkungan Polres Pematangsiantar, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan yang ada. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menerapkan kedisiplinan di lingkungan kerja mereka.
Operasi penertiban ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap agar tindakan serupa juga diterapkan di area publik lainnya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran parkir guna menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan mereka.
SINKAP.info | Laporan: Faisal