Polsek Siantar Marihat Edarkan Surat Himbauan Tangkal Tawuran dan Kenakalan Remaja

Pematangsiantar1002 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar mengedarkan Himbauan agar anak-anak tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos mengatakan “Himbauan itu ditujukan kepada Tokoh-Tokoh masyarakat dan agama dengan Polri khususnya Polsek Siantar Marihat bersama dapat mengawasi anak-anak untuk tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja” ujarnya melalui keterangan humas Polres Pematangsiantar Jum’at (17/05).

MENARIK DIBACA:  Ini Lokasi Pelaksanaan Sholat Idul Adha Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

Hal tersebut didasari dari beberapa anak-anak yang sudah diamankan setiap pelaksanaan KYRD yang sudah mengarah mengganggu ketertiban umum.

“Mengedarkan Himbauan ini dalam rangka mengantisipasi peningkatan kerawanan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marihat,” terangya.

Kata Kapolsek, himbauan itu di edarkan par Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat yakni Aiptu Poltak Sinambela Kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Aipda Albertinus Simandalahi kepada Tokoh Pemuda Kelurahan Mekar Nauli, Aipda Ijon R.Saragih kepada Tokoh Masyarakat, Bripka Rizal Pangaribuan masyarakat Kelurahan Bp.Nauli, Bripka Asril Manurung kepada Tokoh Agama serta Bripka Adilma Manalu kepada Tokoh adat, Gereja HKBP dan tokoh masyarakat lainnya.

SINKAP.info | Laporan: Faisal

Komentar