IWO Pematang Siantar Apresiasi Perumda Tirtauli Buat Kajian Ilmiah Sebelum Lahirkan Kebijakan

Pematangsiantar362 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Pematang Siantar Jon Roi Tua Purba mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PDAM Tirtauli Pematang Siantar dalam membuat dan melahirkan sebuah kebijakan yang sangat berpengaruh kepada masyarakat PDAM Tirtauli terlebih dahulu melakukan kajian ilmiah.

“Apa yang dilakukan oleh PDAM Tirtauli sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Hal semacam ini biasa dilakukan sebelum mengambil sebuah kebijakan terhadap masyarakat. Tetapi belakangan sangat jarang sekali dilakukan oleh pemerintah setempat,” kata Jon Roi di Pematang Siantar, Selasa (21/2).

Idealnya sebelum mengambil keputusan dan kebijakan memerlukan proses sampai lahir sebuah kebijakan. Apalagi kebijakan yang akan diambil sangat berpengaruh terhadap publik atau masyarakat.

Proses pengambilan kebijakan ini kata Jon Roi setidaknya dimulai dari sebuah kajian ilmiah yang melihat potensi dan dampak dari sebuah kebijakan. Kebijakan publik idealnya harus menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itulah perlu dilakukan kajian secara ilmiah untuk melahirkan kebijakan.

“Karena itu, kembali kepada apa yang dilakukan oleh Perumda Tirtauli Pematang Siantar adalah praktek baik dalam merumuskan kebijakan. Dengan demikian para pengambil kebijakan khususnya di Perumda Tirtauli mempunyai data yang cukup sebagai pertimbangan mengambil kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Perumda Tirtauli Pematang Siantar merupakan uji publik sebelum merumuskan dan mengeksekusi menjadi sebuah kebijakan untuk mengukur dampak dari sebuah kebijakan ketika nanti diimplementasikan kepada masyarakat.

“Kebiasaan seperti ini seharusnya membudaya di lingkungan pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Pematang Siantar sehingga kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, karena kebijakan itu dari proses yang benar dan teruji secara ilmiah,” tandasnya.

“Sekali lagi praktek baik ini harus ditularkan kepada seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemko Pematang Siantar. Ruang publik seharusnya dibuka seluas luasnya untuk menjawab permasahan masyarakat dan memenuhinya dalam kebijakan kebijakan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Pematang Siantar melakukan sosialisasi Real Demand Survey (RDS) Pelanggan dan Kelayakan Tarif Perumda Tirtauli Pematang Siantar di Convention Hall Siantar Hotel Kota Pematang Siantar Sumatra Utara, Senin (20/2).

Dirut Perumda Tirta Uli Zulkifli Lubis mengatakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan layanan publik, Perumda Tirtauli menggandeng Universitas Simalungun (USI) Pematang Siantar untuk melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pelanggan dengan mengukur kepuasan penggunaan layanan mengingat unit layanan publik sangat beragam.

Sebagai Perusahaan Air Minum yang melayani penduduk kota Pematangsiantar Perumda Tirtauli kata dia harus mampu mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi di Kota Pematang Siantar.

Untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat kata dia diperlukan metode survei yang seragam sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri RB No 14/ 2017 tentang pedoman kepuasan survei kepuasan masyarakat unit pelayanan publik.

SINKAP.info | Laporan : Ais