Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Bahas Perbaikan Data Invalid

Pematangsiantar55 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.infoDinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar menggelar rapat perbaikan data penerima bantuan sosial Invalid bertempat di jalan Dahlia Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (1/7) pukul 11.00 Wib.

Rapat ini digelar di ruangan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang dihadiri oleh Kadis Sosial Pariaman Silaen SH, Kabid sosial Drs Risbon sinaga, MM, Kasi Daya sosial Dirgahayu P Simanjuntak, MM, operator SIKS-NG , Koordinator Kota PKH ,SDM PKH dan TKSK membahas Perbaikan data penerima bantuan sosial diantara PKH, BPNT, BST dan ada diluar penerima bantuan atau dinamakan dalam daftar tunggu yg sdh masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pada saat pembukaan rapat Pariaman Silaen, SH selaku Kadis Sosial P3A kota Pematangsiantar mengatakan tujuan rapat dilakukan untuk membahas tahapan-tahapan teknis untuk perbaikan data di aplikasi SIKS-NG agar dilakukan secara sinergi bersama untuk menyelesaikan Perbaikan Data Invalid di SIKS-NG.

Sementara Drs Risbon Sinaga, MM selaku Kabid Sosial mengatakan data tetap bermasalah terutama NIK tdk Valid, Ganda Identik, KK Ganda kemungkinan adanya warga yang ada di DTKS belum menggunakan e-KTP, atau salah penginputan data saat pendataan.

“Data yang bermasalah belum terselesaikan dan makin bertambah sekitar 34.480 yang harus diperbaiki padahal beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan perbaikan Data. Hal ini terjadi diseluruh Kabupaten/Kota yg ada di Indonesia,” terang Risbon Sinaga.

Kita berharap, sambung Kabid Sosial, perbaikan data Invalid dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, kerjasama semua stakeholder, Pihak Dinsos, termasuk TKSK/Relawan, SDM PKH dan Kecamatan melalui Kelurahan/perangkatnya

Drs Risbon Sinaga, MM juga menyampaikan bahwa sudah melakukan kerjasama dengan Dukcapil untuk perbaikan data NIK dan KK agar semua sinkron secara baik, dalam hal ini kita harapkan agar setiap kelurahan saling berperan aktif untuk bekerja CEPAT dan TEPAT sehingga perbaikan Data Invalid di SIKS-NG yang batas waktu untuk perbaikan data penerima bantuan sampai tanggal 31 Juli 2021 dapat diselesaikan.

Berdasarkan data yang harus diperbaiki sekitar 34.480 diantaranya untuk diperbaiki 47,947, Padan Dukcapil 12.162, Belum padan Dukcapil 793, meninggal 31, Diusulkan dihapus 469, tidak mempunyai EKTP 11.

Sementara itu Koordinator kota PKH Kota Pematangsiantar Rudi hartono menghimbau kepada seluruh SDM PKH agar benar-benar fokus dalam masalah perbaikan data tersebut. Karena ini menyangkut nasib dari penerima bantuan KPM.

“Saya berharap seluruh stake holder benar-benar fokus dalam masalah perbaikan data invalid pada aplikasi SIKS-NG, karena ini menyangkut hajat hidup dan nasib dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jadi dibutuhkan keseriusan dan kefokusan semua pihak. Termasuk warga itu sendiri, harus turut proaktif dan jujur menyampaikan data identitas dirinya termasuk taraf kehidupannya,” kata Rudi hartono.

SINKAP.info | Laporan: G Siahaan