Korban Investasi Bodong di Siantar Gelar Unjuk Rasa

Pematangsiantar395 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Korban investasi bodong yang tergabung dalam Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar pada Senin (05/09)

Dalam tuntutan nya para korban meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyeret Feri Sinamo yang merupakan pengelola saham tersebut ke meja pengadilan sesuai dengan 4 Laporan Polisi (LP) di Polres Pematangsiantar.

Kasus investasi bodong ini sudah Satu tahun telah berlalu yang mana melibatkan Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari fraksi PDIP yakni Fery Sinamo

Kasus ini diduga merugikan puluhan korban dengan jumlah kerugian hingga miliaran rupiah. Namun sayangnya kasus yang cukup menyita perhatian publik ini, hingga kini terkesan masih berjalan di tempat.

MENARIK DIBACA:  Polsek Siantar Marihat Edarkan Surat Himbauan Tangkal Tawuran dan Kenakalan Remaja

Dalam orasi nya di depan Kajari pematang Siantar pengunjuk rasa mengatakan jangan mentang -mentang pelaku berasal dari partai penguasa tidak digubris.

“Kedatangan kami ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar bertujuan untuk mempertanyakan kepada Kajari Pematangsiantar tindak lanjut Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan dan Penyidikan (SPDP)”,pekik kordinator aksi melalui pengeras suara.

“Ini kasus biasa, penipuan biasa tapi bisa sudah satu tahun belum tuntas. Jangan sampai FS ini bebas. Kami mintakan proses perkara ini tuntas secepat – cepatnya. Jika belum tuntas, saya akan hadirkan orang lebih banyak lagi,” tambah koordinator aksi.

Kepada wartawan para korban mengatakan perkara investasi bodong yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Pematangsiantar tersebut telah menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp 56 miliar. Dampaknya lagi, menurut para korban, telah menimbulkan kematian orang.

MENARIK DIBACA:  Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Bahas Perbaikan Data Invalid

Para pengunjuk rasa di terima oleh pihak Kajari Pematangsiantar yang diwakili Rendra Pardede selaku Kasi Intel.

Rendra Pardede mengatakan bahwa berkas perkara investasi bodong dengan terlapor Feri Sinamo belum masuk ke pihak nya.

“Untuk menindaklanjuti aspirasi bapak ibu sekalian kami sangat aspirasi, mengenai perkara ini menjadi atensi. Tapi secara teknis, belum masuk berkasnya. Kami belum terima. Tapi ini menjadi atensi kami kedepannya,” kata Rendra Pardede di depan para pengunjuk rasa.

SINKAP.info | Laporan: Hamdan Nst