27 Senpi Milik Personil Diperiksa Polres Pematang Siantar

Pematangsiantar393 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Polres Pematang Siantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personil Bertempat di lapangan apel Polres Pematang siantar, Rabu (23/6) pagi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasi Propam IPTU J. Purba menyampaikan kepada Personil Pemilik Senpi , pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan Bagi Personil Pemilik Senpi dinas.

“Pemeriksaan Senpi ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri,” kata IPTU J Purba kepada media ini.

Sebanyak 27 (dua puluh tujuh pucuk) diperiksa Unit Propam, senjata api (senpi) dinas tersebut dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi bagi pemilik senpi yang terdata.

Hasil pemeriksaan, Kasi Propam Polres Pematangsiantar IPTU J. Purba  bersama Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid mengatakan setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya.

“Empat orang personil sudah mengembalikan senpi milik dinas. Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk  diamankan. Sementara ada delapan senjata api akan diserahkan ke Logistik bagian Sumda Polres Pematangsiantar,” tuturnya.

SINKAP.info | Laporan: Hamdan N