MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tingginya kerentanan wilayah yang didominasi lahan gambut.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan serta larangan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di Ruang Rapat Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin. Dalam kesempatan itu, ia meminta jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan memperkuat deteksi dini serta melakukan pencegahan secara terpadu.
Muzamil memberikan tenggat kepada seluruh camat untuk segera melakukan konsolidasi bersama kepala desa, lurah, unsur Muspika/Upika, organisasi, dan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
“Selambat-lambatnya Selasa, 11 Agustus 2026, seluruh camat harus sudah mengumpulkan kepala desa, lurah, Muspika/Upika dan unsur organisasi di tingkat kecamatan untuk membahas langkah penanganan serta deteksi dini karhutla,” tegas Muzamil.
Arahan tersebut selanjutnya diminta diteruskan secara berjenjang hingga tingkat lingkungan. Kepala desa dan lurah diminta mengumpulkan kepala dusun, RT, dan RW guna memastikan upaya pencegahan dapat berjalan langsung di tengah masyarakat.
Hasil rapat dan langkah penanganan di tingkat kecamatan maupun desa juga harus dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya menjadi bagian dari pelaporan kepada pemerintah pusat.
Libatkan Tokoh Agama
Muzamil menegaskan pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat pemerintahan. Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga diminta terlibat aktif dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang didorong yakni menggandeng Dewan Dakwah untuk menyampaikan imbauan mengenai larangan membakar sampah secara sembarangan, terutama di sekitar permukiman dan pekarangan.
Pesan tersebut diharapkan dapat disampaikan melalui khotbah salat Jumat agar edukasi mengenai bahaya pembakaran terbuka dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurut Muzamil, pencegahan harus dimulai dari lingkungan tempat tinggal. Pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi menjadi sumber api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan kering.
“Jangan sampai aktivitas membakar di sekitar rumah dilakukan sembarangan. Pencegahan harus kita mulai dari lingkungan masyarakat, karena wilayah kita didominasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran,” ujarnya.
Gambut Jadi Perhatian Khusus
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan perhatian khusus terhadap ancaman karhutla karena karakteristik wilayahnya yang didominasi lahan gambut.
Kebakaran di lahan gambut memiliki risiko lebih sulit ditangani karena api tidak hanya membakar permukaan, tetapi dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah.
Karena itu, deteksi dini menjadi salah satu strategi utama yang ditekankan dalam rapat koordinasi. Pengawasan diminta dilakukan terhadap berbagai potensi risiko, termasuk di kawasan permukiman dan lingkungan masyarakat.
Muzamil juga mengingatkan bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
Asap akibat kebakaran dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berdampak terhadap kesehatan. Kerusakan lingkungan dan terganggunya sumber air bersih juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi.
“Jaga hutan, jaga lingkungan, dan jaga masa depan anak cucu kita,” katanya.
Dorong Sistem Komunikasi Cepat
Untuk mempercepat koordinasi ketika ditemukan titik rawan maupun potensi kebakaran, pemerintah daerah mendorong pembentukan forum komunikasi dan kolaborasi secara berjenjang.
Salah satu langkah yang dibahas adalah pembentukan grup komunikasi WhatsApp mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga lingkungan masyarakat.
Sistem komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi mengenai potensi kebakaran sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum api meluas.
Upaya pencegahan juga akan melibatkan perusahaan, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Penegakan hukum terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan terkait karhutla juga akan dioptimalkan bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh camat yang hadir. Pembahasan diarahkan untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih konkret sesuai dengan kondisi dan tingkat kerawanan di masing-masing kecamatan.
Muzamil berharap konsolidasi yang dilakukan secara cepat dan berjenjang dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Harapan kita, dengan imbauan dan langkah pencegahan yang dilakukan secara serentak, masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Jangan menunggu api membesar, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” pungkasnya.







