MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengevaluasi tarif upah angkutan buruh yang dinilai sudah tidak relevan. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di ruang rapat bupati, Senin (4/5/2026) petang.
Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan aspirasi terkait penyesuaian tarif angkut material seperti semen, besi, dan keramik, yang disebut belum pernah mengalami perubahan sejak 2014.
Perwakilan PBGM, Indra Haryono, mengungkapkan bahwa tarif saat ini sudah tidak layak jika dibandingkan dengan meningkatnya biaya operasional.
“Upah angkut semen masih sekitar Rp2.000 per sak. Ini sudah tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM dan biaya perawatan kendaraan. Kami berharap ada penyesuaian agar buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik di lapangan yang kerap tidak konsisten, terutama dalam penerapan tarif berbasis jarak yang dinilai semakin memberatkan pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, mengingat tarif tersebut telah berlaku lebih dari satu dekade.
“Tarif ini sudah sejak 2014 dan memang perlu ditinjau kembali. Namun tidak bisa diputuskan sepihak. Kita akan undang pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Menurut Asmar, pemerintah daerah juga akan menelusuri dasar penetapan tarif sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan baru yang lebih adaptif dengan kondisi saat ini.
Selain isu tarif, ia juga mendorong buruh untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi risiko kerja.
“Iuran BPJS relatif kecil, tetapi manfaatnya besar. Ini penting sebagai jaminan bagi buruh, termasuk perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan untuk keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
“Kami akan mengkaji dasar hukum yang ada serta mengundang seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan lebih banyak perwakilan buruh dan pengusaha guna merumuskan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.







