Heboh! 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Perbatasan Riau Meranti

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 27 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Apresiasi disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi, didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, serta Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Dalam keterangannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, khususnya di wilayah Riau yang memiliki jalur perbatasan laut.

MENARIK DIBACA:  Asmar Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Pemilu Damai Tahun 2024

“Riau merupakan pintu masuk strategis peredaran narkotika internasional. Kami menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

Setelah penyelidikan selama sekitar dua pekan, tim Satresnarkoba berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, diamankan dalam operasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 27 paket sabu dengan total berat 27 kilogram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

“Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Gelar Forum Renstra Bahas RPJMD 2025–2029 Secara Partisipatif

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau menambahkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika internasional sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan sinergi lintas sektor.

Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memutus jaringan peredaran lintas negara.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan lintas negara.

Pengungkapan 27 kilogram sabu ini menjadi salah satu capaian terbesar Polres Kepulauan Meranti dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menegaskan bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi jaringan narkotika internasional.