ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan Modern Terintegrasi Nasional

NASIONAL96 Dilihat

MANADO, SINKAP.infoKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi.

Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola layanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Manado, Selasa (12/5/2026).

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia dalam memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, program percontohan tersebut sebelumnya telah diterapkan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025.

MENARIK DIBACA:  Morinaga Perluas Akses AI Cek Profesi Si Kecil di Lebih dari 200 Titik di Indonesia

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Diputuskan ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. Kami yakin dengan dukungan seluruh jajaran di Sulut program ini bisa berjalan baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul sehingga perlu penguatan pelayanan publik sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

“Kami sepakat untuk mendahulukan persoalan pertanahan dan mendorong pelayanan publik di bidang pertanahan,” ujarnya.

Edi menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

MENARIK DIBACA:  Polri Pastikan Kapolri Sehat, Tepis Isu Liar soal Positif COVID-19

Salah satu program yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan menjadi lebih mudah dan cepat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, meminta seluruh kepala daerah di Sulut segera bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jangan hanya mengeluh tanpa aksi. Ini momentum bagi Sulut karena KPK dan ATR/BPN serius membantu memberikan solusi,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Komitmen itu ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara bersama para kepala daerah se-Sulut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, serta kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.