Dana Desa 2026 Labuhanbatu Rp25 Miliar, Fokus Koperasi Desa dan Pemberdayaan Ekonomi

Labuhan Batu33 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2026 memperoleh dukungan Dana Desa sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk pelaksanaan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lapangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP), Senin (23/2/2026).

Zaid menjelaskan, alokasi Dana Desa tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengalokasian Dana Desa setiap desa tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Labuhanbatu.

“Dana ini diperuntukkan bagi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Zaid dalam amanatnya.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Terima Kunker KPU Labuhanbatu, Ellya Rosa: Pilkada Nanti Berjalan Lancar

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, anggaran tersebut diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, koperasi, serta sektor prioritas lainnya, termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Khusus untuk dukungan program Koperasi Merah Putih, Zaid menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan sebagai upaya pemerataan ekonomi di desa.

“Koperasi desa dan kelurahan perlu didorong melalui langkah-langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan,” katanya.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Labuhanbatu Bersama Pjs Bupati Terima Kunjungan dari Para Petinggi BKAG

Menurut Zaid, upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, khususnya cita kedua tentang kemandirian pangan dan cita keenam mengenai pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi nasional.

Menutup amanatnya, Zaid menegaskan bahwa penguatan sektor koperasi desa menjadi bagian penting dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana desa diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

Apel Gabungan Kelompok I tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten I Setdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, para pimpinan OPD, serta peserta apel dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.