Cegah Narkoba dan Judi Online, Pemkab Meranti Gelar Tes Urine ASN dan Honorer

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti melaksanakan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

Tahap awal pemeriksaan menyasar personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran. Tes dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.

“Tes urine ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba, demi mendukung kinerja optimal dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar.

Bupati menegaskan bahwa tes serupa akan dilakukan secara bertahap bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab, mulai dari kepala dinas, kabag, kasubag, hingga ASN dan tenaga honorer.

“Jika ASN terbukti positif, akan langsung dinonjobkan. Bagi honorer, sanksinya adalah pemecatan. Ini bentuk komitmen kami agar pemerintah bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Asmar juga meminta aparat kepolisian untuk menelusuri sumber peredaran narkoba apabila ditemukan kasus positif dalam tes tersebut.

“Jika ada yang terbukti, harus diusut tuntas. Dari mana barangnya, siapa pemasoknya, semua harus ditindak tegas,” katanya.

Selain narkoba, Bupati juga menyoroti meningkatnya laporan terkait praktik judi online di kalangan ASN dan tenaga honorer. Ia menyayangkan fenomena tersebut dan menyebutnya sebagai salah satu penyebab utama menurunnya kesejahteraan pegawai.

“Saya sudah menerima banyak laporan soal judi online. Ini harus dihentikan demi kebaikan bersama. Jangan sampai gaji habis bukan untuk kebutuhan utama,” ungkap Asmar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk melanjutkan program tes urine ini secara berkala dan menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme ASN.