PEKANBARU, SINKAP.info — Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Operasi tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti sebagai bagian dari komitmen pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, serta Pj Sekdaprov Riau, M Job, yang mewakili Gubernur Riau.
100 Korban Diselamatkan, 11 Pelaku Diamankan
Kapolda menyebutkan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyelamatkan 100 orang calon PMI ilegal, yang terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan. Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.
“Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut hingga pengatur pengiriman ke luar negeri,” ungkap Kapolda Herry.
Ia menambahkan bahwa wilayah Riau merupakan jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sindikat perdagangan orang karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Hingga pertengahan 2025, tercatat sudah 9 kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Riau dengan total 94 korban dan 22 tersangka.
Menteri P2MI Kecam Keras Sindikat Perdagangan Orang
Dalam pernyataan emosionalnya, Menteri Abdul Kadir Karding mengecam keras praktik perdagangan manusia dan menyebut para pelaku sebagai “pengkhianat kemanusiaan.”
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Tapi mereka malah dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini kejahatan luar biasa,” tegasnya.
Menteri Karding juga meminta aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan menindaklanjuti hingga ke aktor intelektual dan jaringan mafia di balik praktik ini.
“Kalau ada bos mafianya, cari, tangkap, dan hukum dengan pasal paling berat,” ujarnya.
Mayoritas Korban Kekerasan Migran Berasal dari Jalur Ilegal
Dalam paparannya, Karding mengungkap data mencemaskan: dari sekitar 8 juta pekerja migran Indonesia, hanya 5,7 juta yang tercatat secara resmi. Sisanya diperkirakan berangkat melalui jalur ilegal.
“Dari data kami, 95 sampai 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat non-prosedural,” ungkapnya.
Ia menilai masalah ini berakar dari sistem migrasi tenaga kerja yang belum tertata baik dan masih dibajak oleh mafia yang memperlakukan manusia sebagai komoditas.
“Modus mereka sangat kejam dan menjijikkan. Mereka kenyang sendiri, orang lain jadi korban,” katanya.
Pemerintah Bangun Sistem Migrasi Legal dan Tertib
Menutup pernyataannya, Menteri Karding menegaskan bahwa pemerintah akan membangun sistem migrasi tenaga kerja yang legal, tertib, dan manusiawi. Ia menyerukan agar seluruh calon pekerja migran ke depan hanya diberangkatkan melalui jalur resmi sebagai langkah konkret untuk memberantas TPPO dari akarnya.
“Kami juga mendorong edukasi massif ke daerah-daerah kantong migran, agar masyarakat tidak mudah tergoda bujuk rayu para calo,” pungkasnya.
Di akhir acara, Menteri Karding turut berdialog dengan para korban dan memberikan pesan agar tidak lagi tergoda untuk berangkat secara tidak resmi demi keselamatan dan masa depan yang lebih baik.