RPJMD Meranti 2025–2029 Dimulai, Bupati Asmar Paparkan 8 Misi Pembangunan

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (15/5/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan Ketua DPRD H. Khalid Ali, disaksikan oleh pimpinan serta anggota DPRD Meranti.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Sesuai regulasi, penyampaian rancangan awal dan penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD merupakan tahapan wajib dalam penyusunan dokumen tersebut.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Harap Perbakin Meranti Lahirkan Atlet Menembak

“RPJMD harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik,” kata Bupati Asmar.

Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pelaksanaan visi dan misi kepala daerah terpilih, yakni Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera (UAS).

Dalam pidatonya, Bupati juga memaparkan delapan misi utama dalam RPJMD, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan infrastruktur dan transportasi, mutu pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan sektor ekonomi lokal, hingga pelibatan masyarakat dalam pembangunan sumber daya manusia.

MENARIK DIBACA:  Open Turnamen Sepak Bola Batang Malas, Bupati Meranti: Mari Junjung Sportifitas

“Kami mengajak seluruh pihak, terutama DPRD, untuk memberikan dukungan agar penyusunan RPJMD ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Asmar.

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, DPRD juga menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.