Labuhanbatu Terima Rp77,5 Miliar Dana Desa 2025, Fokus pada Prioritas Pembangunan

Labuhan Batu801 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 sebesar Rp77,5 miliar. Dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 dan akan dialokasikan untuk sembilan prioritas utama pembangunan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu, Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat memimpin upacara apel gabungan peringatan Hari Kesadaran Nasional di lapangan BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Senin (17/2/2025).

Sarimpunan menjelaskan, sembilan prioritas penggunaan Dana Desa 2025 mencakup berbagai aspek penting untuk kemajuan desa, yaitu:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (maksimal 15%).
  2. Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim.
  3. Peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.
  4. Dukungan ketahanan pangan, yang akan dialokasikan minimal 20% dari total dana.
  5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
  6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan digitalisasi desa.
  7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dengan bahan baku lokal.
  8. Dana operasional pemerintahan desa sebesar 3%.
  9. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Sarimpunan menekankan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan dana desa, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan potensi unggulan desa.

“Penggunaan dana desa harus mengarah pada pengembangan produk unggulan, baik dari sektor pertanian seperti padi, jagung, cabai, dan sayuran, maupun peternakan seperti ikan lele, ikan nila, ayam, itik, kambing, dan sapi,” ungkap Sarimpunan.

Sebagai bagian dari upaya penguatan sektor pangan, minimal 20% dari Dana Desa 2025 akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga ekonomi desa lainnya. Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempercepat perputaran ekonomi desa.

Sarimpunan juga mengajak organisasi perangkat daerah, khususnya di bidang pertanian, untuk bekerja sama dengan pemerintahan desa dalam mensukseskan program ketahanan pangan.

Apel peringatan Hari Kesadaran Nasional tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat eselon III dan IV, serta peserta upacara lainnya.