Dugaan Korupsi di BUMDes Primadona Bono Tapung Mencuat, Puluhan Nasabah Tuntut Keadilan

Pasir Pengaraian861 Dilihat

PASIR PENGARAIAN, SINKAP.info – Dugaan tindak pidana korupsi berjamaah terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Primadona Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mulai mencuat ke permukaan. Puluhan nasabah yang merasa dirugikan melaporkan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp2,3 miliar.

Menurut informasi yang dihimpun, mantan Direktur BUMDes Primadona, AR, diduga bertanggung jawab atas kerugian besar yang dialami oleh nasabah. Selain itu, Direktur aktif BUMDes, RS, juga dituding lalai dalam menjalankan tugasnya, yang mengakibatkan kondisi keuangan yang tidak transparan.

Salah seorang nasabah yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya, “Uang kami hilang tanpa penjelasan yang jelas. Bertahun-tahun kami menabung, tapi tidak pernah ada laporan keuangan yang transparan. Bahkan, tabungan kami berkurang hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya pada Sabtu (28/12/2024).

Puluhan nasabah lainnya juga menyuarakan kekesalan terhadap pengelolaan BUMDes Primadona yang dianggap buruk. Selain kerugian dana nasabah, beberapa usaha yang dikelola oleh BUMDes, seperti peternakan ayam dan kolam ikan, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan ada yang dianggap fiktif.

“Uang kami harus kembali! Kami menuntut Kapolres Rohul dan Kejari Rohul untuk memeriksa AR, RS, serta semua pihak yang terlibat. Kami juga meminta keadilan atas kerugian yang kami alami,” tegas salah satu nasabah.

Masyarakat Desa Bono Tapung juga menyebut dugaan keterlibatan mantan Kepala Desa dan Kepala Desa aktif, Irianto, dalam menutupi kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik AR, RS, maupun IR belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Menurut beberapa warga, dugaan transaksi gelap ini tidak hanya terjadi dalam beberapa tahun terakhir, tetapi juga diduga sudah berlangsung sejak 2006.

“Kami semua hanya ingin keadilan. Apa yang dilakukan para pengurus BUMDes ini sangat merugikan kami. Sudah terlalu lama uang kami diselewengkan tanpa pertanggungjawaban,” kata salah seorang warga dengan nada kecewa.

Kini, puluhan nasabah berharap agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada mereka yang dirugikan.