SELATPANJANG, SINKAP.info – Upacara bendera di SMA Negeri 1 Selatpanjang, Senin (7/10/2024), berlangsung istimewa dengan kehadiran Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si. Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati bertindak sebagai Pembina Upacara dan didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, di antaranya Kasatpol PP Kepulauan Meranti Tunjiarto, Kepala Bagian Prokopim Alfian, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ira Selda.
Dalam amanatnya, Roni Rakhmat menyampaikan pesan motivasi dan semangat kepada para siswa SMA Negeri 1 Selatpanjang. Ia mengingatkan para siswa untuk fokus pada masa depan dan mulai membentuk karakter diri sejak dini agar siap menghadapi tantangan hidup yang semakin berat.
“Saya minta adik-adik fokus terhadap masa depan, agar tidak kebingungan nanti setelah tamat sekolah atau kuliah. Mulailah membentuk karakter diri dari sekarang, patuh kepada orang tua dan guru karena tanpa doa mereka, kita tidak akan bisa meraih kesuksesan,” ujarnya.
Roni juga menekankan pentingnya menjauhi hal-hal negatif, seperti narkoba, seks bebas, perilaku menyimpang LGBT, serta penggunaan media sosial secara berlebihan. Ia berharap agar sekolah dapat mengambil tindakan tegas jika menemukan indikasi perilaku tersebut di kalangan siswa.
“Kami wajib mengingatkan, jangan sampai terjerumus ke narkoba, seks bebas, atau perilaku menyimpang lainnya. Jangan tergoda oleh media sosial yang berlebihan. Jika ditemukan indikasi, saya minta sekolah bertindak tegas,” imbuhnya.
Selain itu, Roni Rakhmat juga mengimbau kepada siswa yang sudah memiliki hak pilih untuk tidak golput dan berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
Selama upacara, juga dilaksanakan pelantikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan beberapa organisasi internal siswa SMA Negeri 1 Selatpanjang. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Selatpanjang, Poyadi, beserta majelis guru dan staf sekolah turut hadir dalam upacara yang berjalan khidmat tersebut.