Pjs Bupati Labuhanbatu Hadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Konsolidasi Pilkada 2024 Secara Virtual

Labuhan Batu204 Dilihat

Labuhanbatu, SINKAP.info – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si, bersama sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara, menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Konsolidasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara virtual yang dipimpin oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu pada Rabu (23/10), dan turut dihadiri oleh Forkopimda Sumatera Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya Pilkada 2024 sebagai momentum krusial dalam menentukan kepala daerah yang akan memimpin pembangunan, masyarakat, dan pelaksanaan program pemerintah di masa mendatang. Ia juga menyoroti peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

“ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan baik dan jujur. Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi ini,” kata Agus Fatoni.

Pj Gubsu juga mengingatkan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada telah diatur dalam Undang-Undang. Ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“ASN tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis. Mereka harus menjaga netralitas, dan ini sudah menjadi kewajiban dalam setiap tugas yang dijalankan,” ujarnya.

Agus Fatoni juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman, damai, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan suasana Pilkada yang harmonis.

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Sumut bersama Forkopimda, Bawaslu, dan KPU secara simbolis membacakan ikrar Deklarasi Netralitas ASN. Hal ini menjadi penegasan komitmen bahwa ASN di Sumatera Utara harus berdiri netral dan tidak memihak selama proses Pilkada berlangsung.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu, termasuk para camat se-Labuhanbatu. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan demokratis.

Dengan deklarasi ini, diharapkan ASN di seluruh Sumatera Utara, termasuk Labuhanbatu, mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan netralitas, serta mendukung terwujudnya Pilkada yang aman dan damai pada tahun 2024 mendatang.

SINKAP.info | Laporan: Faisal