LABUHANBATU, SINKAP.info – Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tiga pasangan calon Bupati Labuhanbatu secara resmi menandatangani kesepakatan deklarasi kampanye damai di Gedung Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/9).
Deklarasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masa kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa hoax, ujaran kebencian, dan tindakan negatif lainnya.
Hadir dalam penandatanganan deklarasi tersebut adalah perwakilan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe yang mewakili Pjs. Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernahard L. Malau, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardyan Saputro, dan Kajari Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Wiliams, S.H., M.H. Selain itu, Ketua KPU Labuhanbatu, Jafar Sidiq Pohan, S.Sos., juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Dalam pidatonya, Jafar menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan momen penting yang menandai komitmen semua pihak untuk menjalankan kampanye secara damai, aman, tertib, dan berintegritas. “Deklarasi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur, dan adil (jurdil). Kami berharap semua pasangan calon dan tim kampanye dapat melaksanakan kampanye yang damai, tanpa hoaks, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jafar.
Jafar juga menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim kampanye diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kampanye damai, selaras dengan niat luhur pencalonan mereka, yaitu memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan visi dan misi masing-masing.
“Kita yakin bahwa para pasangan calon akan melaksanakan Pilkada ini dengan damai, karena hal tersebut merupakan bagian dari niat luhur mereka untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu. Kami berharap, setelah deklarasi ini, pelaksanaan kampanye hingga hari pemilihan pada November 2024 dapat berjalan aman dan damai,” tutupnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga semangat demokrasi dan keamanan, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung dengan damai dan tanpa hambatan.
SINKAP.info | Laporan: Faisal