Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata

RIAU1527 Dilihat

RIAU, SINKAP.info – Pertemuan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis membahas Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dengan mengumpulkan sejumlah Badan Publik instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintahan kabupaten Bengkalis, Senin (18/03).

Menurut hasil pengumpulan sejumlah PPIK Badan Publik, Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti telah dinobatkan sebagai daerah informatif.

Menanggapi hal tersebut, CEO media SINKAP.info Ns. Maghfaruddin, MM memberikan apresiasi terkait Keterbukaan dan publikasi informasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang tersampaikan kepada publik baik melalui halaman website resmi maupun saluran media massa.

“Kita ketahui, Media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” kata Maghfaruddin mengawali, Rabu (20/03).

Namun ironisnya, kata Maghfaruddin, Peran industri pers terkait distribusi informasi dalam bentuk pemberitaan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui media pers sebagai media partner dipandang sebelah mata dan belum mendapat perhatian khusus.

“Ya, kita mengevaluasi terkait hubungan kerjasama antara media dan Diskominfotik Bengkalis di tahun 2023. Apakah ini sama dirasakan oleh media pers lainnya atau ada dugaan pilah pilih terkait kerjasama,” kata CEO SINKAP.info.

Maghfaruddin menyatakan, Kenapa ini penting disuarakan? Kita berkontribusi secara nyata sebagai media untuk mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Namun secara B to B, kita merupakan Industri Pers yang memiliki legalitas dengan tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi, Selaku pelaku industri pers kita bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan direksi dan redaksi di Perusahaan kita,” sebutnya.

Menurut Maghfaruddin, hasil evaluasi kami di tahun 2023 sangat tidak wajar publikasi informasi maksimal namun perhatian Pemkab Bengkalis jauh dari kata wajar.

“Ya, laporan dari bagian keuangan internal kami hanya 1 kali pembayaran pelayanan hubungan media dari Diskominfotik. Mirisnya lagi dari Sekretariat DPRD Bengkalis zonk untuk 2023,” ucap Maghfaruddin.

Dikatakan Maghfaruddin, secara Statistik Publikasi dan Distribusi Informasi dari media yang kita kelola tersampaikan kepada publik dengan post view counter mencapai ribuan pembaca.

Ia menambahkan, Pemerintah Bengkalis melalui Diskominfotik memberikan nilai range harga infotorial Online sesuai grade mulai 65.000 s.d 100.000/ perterbit sedangkan cetak 75.000 – 200.000 perterbit. Realisasinya pesanan Advertorial dan Galeri ditiadakan, pembayaran pelayanan hubungan media sesuai pesanan hanya 25-30 infotorial/ tahun.

“Semoga ini menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemkab Bengkalis, khususnya kepada anggota DPRD Bengkalis sebagai bahan pembahasan terkait keadilan bagi Industri Pers yang merupakan bagian dari Pilar Demokrasi,” ujarnya.

SINKAP.info | KZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *