BENGKALIS, SINKAP.info – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu tersangka JA Als Joko (35) kurir narkotika jenis sabu seberat 0.14 gram, satu unit handphone android dan sebuah sepeda motor warga jalan Kuala alam gang Nelayan desa Kuala alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Senin (11/9) sekitar pukul 00.30 Wib dinihari.
“Ya, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, Jum’at (15/09).
Kronologis kejadian penangkapan, Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di jalan Batin alam kota bengkalis. Atas laporan tersebut tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 11 September 2023 Sekira Pukul 00.30 WIB, tim melihat adanya 2 (dua) orang dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Pada saat akan dihampiri 2 (dua) orang tersebut berusaha melarikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama JA als Joko sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) unit Handphone Android dan 1 (satu) paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Tim melakukan interogasi kepada JA Als Joko dan diakui bahwa paket sabu tersebut adalah milik R yang berhasil melarikan diri guna untuk di jual kembali. Tersangka JA mengetahui bahwa R (dalam lidik) mengambil/memperoleh Narkotika jenis sabu dari A (dalam lidik) yang berdomisili di Kuala alam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
SINKAP.info | Laporan: Jamil