30 September 2023, Pemkab Bengkalis Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Bengkalis474 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengimbau untuk mengkibarkan bendera merah putih setengah tiang baik di rumah, kantor, maupun di sekolah.

Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor:31328/MPK.F/TU.02.03/2023, Jum’at 15/09. Dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.

MENARIK DIBACA:  Komitmen Tinggi Terhadap Kualitas Kesehatan, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan UHC Award 2023

Adapun bunyi Surat Edaran Kemdikbudristek tersebut menginstruksikan bahwa pada 30 September 2023, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang.

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.

MENARIK DIBACA:  Insiden Merenggut Nyawa, Oknum Pegawai Pemkab Bengkalis Diduga Gunakan Kendaraan Dinas

Selain itu, pada tanggal 30 September 2023 juga masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa.

SINKAP.info | Redaksi