MERANTI – Sebanyak 236 narapidana dan anak binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Selatpanjang menerima remisi dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar secara simbolis menyerahkan remisi tersebut di Halaman Lapas Selatpanjang, Kamis (17/8/23).
MENARIK DIBACA: GAMALI Desak Pernyataan Ketua DPRD Meranti, Dr. Elviriadi: Jangan Sampai Masuk Angin