SELATAPANJANG, SINKAP.info – Mereka butuh kepastian, untuk itu kami minta segera diumumkan dan dilakukan secara transparan, karena sudah terlalu lama mereka terkatung-katung menunggu yang tidak jelas. Pemkab Meranti jangan hanya memberikan angin segar karena ini menyangkut kampung tengah dan kehidupan orang banyak.
Pernyataan tersebut disampaikan ketua Komisi I Tengku Mohd Nasir pada rapat pembahasan persoalan yang tak kunjung selesai, yakni hasil evaluasi tenaga non PNS yang menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat Kepulauan Meranti saat ini.
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti menggesa Tim Evaluasi untuk segera mengumumkan hasil evaluasi tenaga Non PNS dan meninjau kembali kebijakan mutasi ASN dan guru di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Tengku Mohd Nasir, SE selaku ketua Komisi I meminta kejelasan terkait persoalan hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga saat ini belum juga diumumkan serta yang menjadi pertimbangan dalam melakukan kebijakan mutasi saat ini.
Pihaknya berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan. Ia meminta jangan memperlambat waktu dalam memutuskan nasib ribuan tenaga honorer yang nasibnya masih terkatung-katung.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Eka Yusnita, SH juga turut menyuarakan terhadap persoalan klasik yang menganggap Pemkab Kepulauan Meranti tidak serius untuk menyelesaikannya.
“Evaluasi tenaga non PNS ini mohon segera diumumkan! karena tidak baik jika dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” pinta Eka Yusnita.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH menyatakan bahwa target paling lambat diumumkannya hasil evaluasi pegawai honorer pertanggal 1 April mendatang.
“Keterlambatan pengumuman ini terjadi dikarenakan restrukturisasi perangkat daerah sehingga menyebabkan harus menghitung ulang kebutuhan riil tenaga Non PNS setiap OPD. Terhadap proses pemetaan akan didata kembali sebagai bentuk uji coba dalam proses mutasi,” kata Sudandri menimpali.
SINKAP.info | Editor: MF