PEMATANGSIANTAR, Sinkap.info – Pilkada serentak di Kota Pematangsiantar 09 Desember 2020 dilaksanakan secara langsung, umum, jujur adil, bebas dan rahasia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Semangat demokrasi masyarakat Pematangsiantar terhadap Pilkada serentak 2020 sangat baik, terbukti dari partisipasi masyarakat hadir ke TPS lebih dari 62% dari 180.490 pemilih tetap.
Ini artinya masyarakat Pematangsiantar memang butuh penyegaran dan penantian harapan, karena masyarakat menginginkan perubahan yang lebih baik dibawah kepemipinan kepala daerah Kota Pematangsiantar pilihan masyarakat.
Lima bulan berlalu tentu menimbulkan keresahan dan tanda tanya bagi seluruh masyarakat Pematangsiantar kapan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih Pilkada serentak 2020.
Dikutip Gosumut, Kamis (29/4) Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2020 gelombang III dijadwalkan akan dilaksanakan bulan Juli 2021 mendatang, termasuk Pemtangsiantar.
Menurut Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pematangsiantar Aris SH menuturkan pelantikan Walikota dan wakil Walikota Pematangsiantar sangat baik dipercepat guna mewujudkan Kota Pematangsiantar bangkit, maju, sehat, sejahtera dan berkualitas.
“Jika sudah sesuai dengan kaidah hukum dan Undang undang yang berlaku, semakin cepat pelantikan dilaksanakan tentu semakin baik. Saya sangat mendukung pelantikan disegerakan,” kata Ketua PDPM Pematangsiantar.
©SINKAP.info | Editor: Mkh