Busur Sultra Desak Pemerintah Cabut Izin PT Timah Mineral, Ada Apa?

SULTRA, Sinkap.info – Busur Sultra mendesak Gakkum KLHK dan Polda Sulawesi tenggara untuk mengadili PT Timah Mineral atas dugaan Kejahatan Lingkungan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Busur Sultra Rifat Lakilaponto, menurutnya Luapan Lumpur serta tercemarnya air laut menjadi kotor sehingga matinya pencaharian masyarakat yang disebabkan aktivitas PT Timah Mineral.

“ini bisa dikatakan kejahatan lingkungan, karena telah mencemari lingkungan dan tidak menjalankan amanat Undang-Undang,” ujarnya kepada media ini, Ahad (2/5) saat ditemui.

Lebih gamblang, Ketua Busus Sultra menjelaskan bahwa Luapan Lumpur yang disebabkan oleh aktivitas tambang Nikel kembali terjadi di desa Baliara dan Baliara Selatan, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. Luapan tersebut diketahui berasal dari konsesi mikik PT Timah Mineral.

Selain itu, beber Ketua Busur, dampak lingkungan yang di alami seperti matinya pencaharian Nelayan sekitar pantai karena air laut menjadi kotor, kuning kecoklatan, bahkan air bersih pun sulit didapatkan masyarakat. Saat hujan deras pun limbah lumpur meluber ke jalan raya hingga ke rumah warga setempat.

“Berdasarkan pantauan kami dan informasi yang kami dengar dari masyarakat, maupun dari media sosial yang beredar, tercemarnya air laut terjadi sejak PT Timah Mineral masuk beroperasi di Kabaena barat,” terangnya lagi.

Dikatakan Rifat, kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Timah Mineral tersebut tidak memiliki itikad baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Kepada Direktur PT Timah Mineral, sebutnya, sebagai pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni UU No 4 Tahun 2009 tetang perlindungan dan pengelolaan  lingkungan hidup.

“Bukti – bukti berupa foto dan vidio serta informasi yang kami dapatkan dari warga, memperlihatkan laut yang tercemar, parahnya lagi saat musim hujan limbah lumpur meluber ke rumah warga. Warga sangat resah dan Marah dengan kondisi ini,” ketusnya kecewa.

©SINKAP.info | Laporan: LO M Azlan