PEMATANGSINATAR, Sinkap.info – Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap kasus pencurian mobil, sempat terjadi perlawanan antara pelaku dan anggota, terpaksa polisi harus melepaskan timah panas untuk melumpuhkan pelaku. Penanggakapan terjadi pada Sabtu (8/5) di jalan mesjid kelurahan sebangar kecamatan bathin solapan provinsi Riau sekitar pukul 19.30 wib .
Hal ini di benarkan Kaporles Pematang siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.IK melalui kassubbag Humas polresPematang Siantar IPTU Rusdi Ahya SH dalam laporan tertulis kepada media sinkap.info.
Dalam keterangan nya kejadian berawal atas dasar pelaporan polisi nomor : LP / B/ 280 / V / 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Sumut tanggal 04 Mei 2021. Pelapor sebagai korban bernama Sotman purba warga jalan rakutta Sembiring Pematang siantar bersama saksi Gabe Siahaan dan Maringan purba, Selasa (4/5) sekira pukul 13.30 WIB.
Dijelaskan, Pelapor Bersama Saksi memarkirkan satu unit mobil dengan nomor polisi BK 1458 TZ tahun 2010 Daihatsu xenia warna hitam metalik di jalan Sisingamangaraja kelurahan Bene Pematang siantar tepat di pinggir jalan umum di depan warung sarapan gomblo.
Kemudian pelapor bersama saksi pergi ke kampung Tengko, pukul 14.30 WIB pelapor bersama saksi kembali ke parkiran mobil tersebut dan melihat mobil sudah tidak ada di tempat parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).
Menindaklajuti laporan, Personil satreskrim polres Pematang siantar melakukan pengembangan, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan inisial AS domisili Bagan Batu Sinembah Propinsi Riau.
SINKAP.info | Laporan: Hamdan N