PEMATANG SIANTAR, Sinkap.info – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat kota Pematang Siantar Nurmansyah, SE menghimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di kota Pematang siantar agar memberikan tunjangan hari raya (THR) Kepada pekerjanya yang merayakan Idul Fitri 1442 H/2021.
Menurut Nurmansyah SE, tak ada alasan karena covid-19 sehingga pengusaha mengelak dalam menunaikan pembayaran THR kepada pekerja nya, apa lagi hari ini kita memperingati hari buruh sedunia (may day).
“Berikan kado THR Kepada buruh sesuai anjuran kementerian tenaga kerja paling lama tujuh hari menjelang Idul Fitri kalau bisa lebih cepat lebih bagus agar Buruh dapat mempergunakan uang THR untuk belanja keperluan di Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021,” ujar Nurmansyah SE ketika ditemui Sinkap.info bertempat kantor DPD LSM LIRA Kota Pematang Siantar, Sabtu (1/5)
“DPD LSM LIRA sesuai dengan moto nya “Melihat, Mendengar dan Berbuat” siap menjembatani bagi pekerja yang tidak menerima THR, kami siap membuka posko pengaduan,” tegasnya.
DPD LSM LIRA kota Pematang siantar menghimbau Kepada kepala Dinas Tenaga Kerja kota Pematang siantar memerintahkan segenap jajaran nya sidak ke perusahaan yang ada di kota pematang Siantar khusus nya di kawasan perusahaan seperti Jalan Sangnaualuh komplek megaland.
“Jangan cuma menunggu pengaduan saja, jangan sampai ada buruh di kota Siantar yang tidak mendapatkan THR,” kata Nurmansyah menegaskan.
©SINKAP.info | Laporan: Hamdan N