Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Simalungun250 Dilihat

SIMALUNGUN, Sinkap.info – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum polres Simalungun, Ahad (2/5).

Menurut keterangan kasat Reskrim polres Simalungun Rachmad ariwibowo, SIK MH mengatakan kasus curanmor terjadi pada Rabu (14/4) lalu di rumah jalan Nenas kelurahan Perdagangan kecamatan Bandar.

Selanjutnya pelaku berhasil diketahui identitas nya berinisial TS (30) oleh tim unit Jatanras Reskrim polres Simalungun.

“Pelaku diamankan dari Pajak Lama, jalan Rajamin Purba kelurahan Perdagangan. Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Rachmad.

Kasat Reskrim Polres Simalungun mengatakan pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan oleh anggota Jatanras Sat Reskrim Simalungun dengan mempelajari modus di tempat kejadian perkara sebelumnya.

Hasil penyelidikan itulah akhirnya Personel Jatanras memburu TS. Introgasi kepada tersangka TS perihal sejumlah barang bukti yang diambilnya dari rumah korban. Barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Beat, handphone dan 2 BPKB serta ATM.

“Sepeda motor itu disimpan tersangka tidak jauh dari tempat tinggalnya. Kemudian tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” ujar Kasat reskrim.

©SINKAP.info  | Laporan: Hamdan N