Keresahan Masyarakat Meranti Terhadap Money Politik Menajam

MERANTI, Sinkap.info – Keresahan masyarakat Meranti terhadap praktek Money Politic (Politik Uang) meningkat tajam, jelang hari pencoblosan Pilkada Di Meranti 09 Desember 2020.

Banyak unsur mendukung praktek demikian tanpa terawasi dan hukuman tegas penegak hukum. Sedemikian gampangnya, membuat Money Politic terlihat lumrah disebagian wilayah.

Politik uang merupakan bahaya laten dalam ajang pesta demokrasi. Bentuknya tidak melulu uang. Karena politik uang adalah terminologi tentang janji atau pemberian (feed back) dikarenakan memilih seseorang dalam kontestasi politik.

Demikian, money politik tetaplah masuk kategori suap-menyuap dan disebut pula korupsi (Al Ghulul). Dalam demokrasi, money politic adalah penyakit, suatu tindakan yang bisa merusak tatanan nilai dan meniadakan persaingan kompetitif sehat.

Dasar hukum untuk larangan melakukan politik uang diatur dalam pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tapi, maraknya money politic bukan tanpa sebab. Tindakan itu lahir karena adanya ketidakpercayaan rakyat terhadap politikus.

Pasal 523 ayat 1, menerangkan “Bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung/tidak langsung, diancam pidana penjara maksimal 2-4 tahun, denda maksimal Rp 24 – 48 juta”.

Menanggapi hal itu, Wan Suhendra Pratama sebagai Ketua Relawan Donor Darah Meranti memberikan pendapat tentang Money Politic.

“Praktek Money Politic adalah bentuk penghinaan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat. Karena dengan memberi uang suap kepada masyarakat, bisa dinyatakan harga diri masyarakat tidak bernilai. Bisa dibayar. Berarti sama dengan  mencederai hak asasi manusia. Sadar atau tidak praktek tersebut sama dengan menjual harga diri,” ujar Wan Suhendra Pratama, Sabtu (05/12).

“Jika resah dengan tradisi kampanye hitam, jika resah banyak yang ambil sikap golput, jika resah dengan pemuda anti politik, akankah kita terus nikmati ini? Ini bukan solusi calon generasi penerus. Maka dari itu, saya selaku ketua Relawan Donor Darah Meranti (RD2M) mengambil sikap mengawal ketat praktek anti Money Politic. Semoga pemuda bergerak bersih dengan nurani. Dengan marwah menciptakan demokrasi bersih, pemilih cerdas,” sambung Wan Suhendra Pratama.

“Kami mengajak semua Pemuda-Pemudi kabupaten Meranti untuk ikut andil dalam gerakan ini. Semoga Meranti dilindungi dari manusia tak bertanggung jawab, untuk menghancurkan kota Meranti,”  tutup Wan Suhendra Pratama.

SINKAP.info | Laporan: Slh