Hari Tenang Jelang Pilkada, Panwascam Pulau Merbau Tertibkan APK dan Sampaikan Himbauan

MERANTI, Sinkap.infoSebelum memasuki hari tenang pada 6-8 Desember 2020, Panwaslu Kecamatan Pulau Merbau telah melayangkan surat himbauan kepada tim pasangan calon untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK), di seluruh wilayah Kecamatan Pulau Merbau.

Disampaikan Ketua Panwas Pulau Merbau Muhamad Mufti, hari terakhir pelaksanaan kampanye pada Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 23.59. Sehingga pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 dini hari sudah memasuki hari tenang.

“Kami telah mengirimkan surat himbauan kepada tim paslon terkait penurunan APK. Untuk itu, jajaran kami juga akan memastikan bahwa pada masa tenang tersebut, tidak ada APK milik pasangan calon yang terpasang di wilayah Kecamatan Pulau Merbau,” kata M Mufti.

Selain penertiban APK serentak pada hari tenang, pihaknya juga melakukan apel patroli pengawasan seluruh pengawas se Kecamatan Pulau Merbau. Hanya saja pelaksanannya di masing-masing panwaslu kecamatan diikuti PPK, Kapolsek, pengawas tingkat desa, serta Pengawas TPS.

“Di masa tenang ini, kami menginstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk fokus pengawasan terhadap praktik politik uang, intimidasi kepada para calon pemilih, terdistribusinya form pemberitahuan/undangan kepada para pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Kepala Desa/Lurah, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid 19,” pinta M Mufti.

“Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Bagi warga Kecamatan Pulau Merbau yang menemukan indikasi kecurangan, bisa memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas terdekat,” beber Muhammad Mufti.

Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwascam Pulau Merbau saudara Nasron turut menghimbau agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan untuk taat protokol Kesehatan Covid-19. Memakai masker saat datang memilih ke TPS, mencuci tangan serta menjaga jarak.

SINKAP.info | Laproran: SI1