LABUHANBATU, Sinkap.info – Tim Opsnal Satres Narkoba lakukan penggerebekan kampung Narkoba di Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/10) hingga Jumat (23/10) sekira pukul 08.00 Wib.
Penggerebekan ini dilakukan, guna menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Narkoba di daerah tersebut.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu, kepada awak media kompaspos.com, Jumat, (23/10).
“Penggerebekan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan terkait adanya informasi masyarakat yang resah dengan peredaran Narkoba di wilayah Sei Berombang,” ujar Kasat.
Dijelaskan Kasat, dari pengintaian dan penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba, berhasil diamankan 3 orang dari TKP.
Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut, yakni ASN (32), HR (24) dan YN (37). Ketiga orang ini digerebek saat sedang berkumpul diteras suatu rumah, di Jalan PLN desa Sei Sakat, Kelurahan Sei Berombang, kecamatan Panah Hilir, kabupaten Labuhanbatu. Dari ketiga orang yang diamankan ini, ASN telah ditetapkan tersangka pengedar Narkoba, sedangkan dua lainnya sebagai saksi.
“Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa 1(satu) klip plastik sedang diduga narkotika jenis sabu Berat : 0,79 Gram, 4(empat) klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat : 0,42 Gram, 2(dua) klip narkotika jenis sabu seberat : 0,56 Gram, dan total keseluruhan 1,77 Gram,” jelas Kasat.
Ditambahkan Kasat, bahwa saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
SINKAP.info | Laporan: Fs