Dr. Elviriadi: Omnibus Law Picu Bencana Ekologis

Pekanbaru211 Dilihat

PEKANBARU, Sinkap.infoPemerintah memandang RUU Omnibus Law sebagai jalan menciptakan lapangan kerja, tetapi kelompok sipil khawatir pembangunan mengorbankan masyarakat adat dan tergerusnya sumber daya alam. Polemik Omnibus Law ini mengundang tanggapan publik yang beragam.

Menyikapi itu, pakar lingkungan Dr. Elviriadi melalui aplikasi Whatsapsnya, Rabu (26/2) kepada Sinkap.info menyampaikan berpandangan RUU Omnibus Law dapat mengancam kelestarian lingkungan serta memicu bencana ekologis.

“Ya, saya lihat ini arus neolib yang luar biasa, eksistensi gerakan penyelamatan lingkungan bisa blunder, bencana ekologis terpicu,” katanya.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah ini merinci, Omnibus Law merevisi pasal pasal krusial pada Undang Undang yang dapat menggerus lingkungan hidup.

“Penyederhanaan perizinan bisa menumpulkan analisis Dampak Lingkungan, krisis ekologi makin tak terkawal oleh birokrasi dan masyarakat jelas bakal terkena dampak,” tutur mantan aktivis mahasiswa itu.

Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu mengkhawatirkan bila pemerintah memanjakan investasi tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Keringanan sanksi terhadap korporasi, dengan merubah pasal 98 UU No.32 tahun 2009 tentu mengaburkan upaya pemulihan ekosistem hutan dan sumberdaya alam, jangan heran kalau Karhutla menjadi jadi,” bebernya.

Putra Kabupaten Meranti yang sering menjadi saksi ahli di Pengadilan itu menyarankan agar pemerintah memasukkan pilar etika dan akhlak dalam agenda pembangunan nasional.

Saya kira, kata Dr. Elviriadi, agar pembangunan nasional apa pun bentuknya ke depan, pilar etika dan akhlak harus dijadikan pertimbangan. Contohnya, RUU Omnibus Law ini, kan yang dipertimbangkan hanya aspek penciptaan lapangan kerja dan uang masuk.

“Ya, ditambah aspek Etika kan bisa bagus, etis gak kalau pengusaha tambah kaya, tapi sumberdaya alam musnah dan konflik agraria menyeruak,” tandas Peneliti gambut yang istiqomah gunduli kepala demi nasib hutan ini.**

Sinkap.info | Editor: Mf

Komentar