Pemkab Meranti Luncurkan Pelita ASN dan Ikan Patin, Layanan Adminduk Kini Digital

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui peluncuran dua inovasi administrasi kependudukan, yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi bagi ASN (Pelita ASN) dan Identitas Kependudukan Digital untuk Pelayanan Administrasi Terintegrasi (Ikan Patin).

Peluncuran kedua inovasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarperangkat daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (3/11/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah.

Dalam sambutannya, Sudandri mengatakan administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, diperlukan sinergi antarperangkat daerah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi serta pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MENARIK DIBACA:  Hadiri Haul di Insit, Sekda Meranti Ungkap Pesan Penting untuk Perkuat Ukhuwah dan Iman

Ia menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut sebagai langkah memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pemanfaatan data kependudukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Sudandri berharap, kehadiran Pelita ASN dan Ikan Patin dapat mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan pemutakhiran data ASN, serta mendorong pemanfaatan identitas kependudukan digital dalam pelayanan publik.

“Saya berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan kerja sama dan inovasi ini secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan mendukung proses verifikasi dan validasi data penduduk sesuai kewenangan masing-masing pihak.

MENARIK DIBACA:  Bupati Asmar Dampingi Kapolda Riau Tinjau PSU di Tanjung Peranap

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan data kependudukan secara optimal.

“PKS ini bukan sepenuhnya menggantikan hak akses, melainkan sebagai dasar koordinasi dan komitmen semua pihak sesuai dengan kewenangannya,” jelas Agustia.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat pemanfaatan data kependudukan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pada masing-masing perangkat daerah.

Penandatanganan PKS dan peluncuran inovasi tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharudin; Kepala Bappedalitbang, Sakinul Wadi; perwakilan Dinas Kesehatan, Ade Suhartian; Kepala Dinas Sosial, Piscot Ginting; serta sejumlah undangan lainnya.