Wali Kota Apresiasi Bank Sumut, Rp376 Juta CSR Disalurkan untuk Fasilitas Keagamaan

Tebing tinggi86 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Sumut atas penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 senilai Rp376.120.874 untuk rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri acara penyerahan bantuan CSR Bank Sumut Tahun 2026 untuk peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan yang berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026).

Dalam sambutannya, Iman Irdian menyebut bantuan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iman Irdian.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta dipelihara secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kepada pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan yang menerima bantuan, Wali Kota juga berpesan agar dukungan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan kepedulian terhadap masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Waspada Silent Killer, DWP Tebing Tinggi Bekali Anggota Edukasi Cegah Hipertensi Sejak Dini

Selain itu, ia berharap kolaborasi antara PT Bank Sumut dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus diperkuat sehingga program CSR berikutnya dapat semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Iman Irdian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Tebing Tinggi melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial.

“Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menjelaskan bahwa penerima bantuan CSR tahun 2026 terdiri atas 17 masjid, termasuk fasilitas keagamaan seperti Majelis Mursyiddin Thariqat, tujuh gereja, satu kuil Hindu, yakni Shri Singgamakali Kuil, serta satu panti asuhan, yaitu Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.

Ia mengingatkan seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan dan merealisasikan alokasi dana secara maksimal. Pasalnya, sisa anggaran yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan untuk pelaksanaan pada tahun berikutnya.

MENARIK DIBACA:  Alamak! Jendela dan Dinding SDN 165717 Dirusak dan Dicoret OTK ....Ini Dugaan Penyebabnya!

“Kami melaporkan bahwa alokasi dana CSR tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan, karena sisa alokasi yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan pelaksanaannya ke tahun berikutnya,” jelas Erwin.

Di kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa total bantuan CSR yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp376.120.874.

Menurutnya, rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat.

“Kami memandang bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat,” ungkap Chairul Amin.

Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan dari unsur penerima bantuan.