Wabup Muzamil Ungkap Potensi Riau Pesisir Jadi Poros Maritim Baru Indonesia

Pekanbaru73 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menilai kawasan Riau Pesisir memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi poros maritim baru Indonesia. Potensi tersebut didukung letak geografis yang strategis di Selat Malaka serta peluang pengembangan sektor perdagangan, investasi, dan ekonomi maritim.

Hal itu disampaikan Muzamil saat menghadiri rapat Badan Pekerja Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Pesisir di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026). Rapat tersebut membahas penetapan usulan nama provinsi, ibu kota, serta langkah strategis untuk melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan lima kabupaten/kota yang tergabung dalam usulan DOB Riau Pesisir, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

Dalam forum tersebut, Muzamil mengatakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi kawasan pesisir, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Bapemperda Memperkuat Referensi dan Program Pembentukan Ranperda

“Riau Pesisir memiliki peluang menjadi poros kekuatan maritim baru Indonesia. Letaknya yang strategis di Selat Melaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia sekaligus choke point perdagangan internasional, merupakan keunggulan besar untuk mengembangkan ekonomi maritim, perdagangan, dan investasi,” ujar Muzamil.

Menurutnya, potensi geografis dan ekonomi tersebut perlu didukung perencanaan yang matang, sinergi antardaerah, serta komitmen bersama. Dengan demikian, pembentukan daerah otonom baru diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Pekerja DOB Riau Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut telah melalui proses panjang.

“Alhamdulillah, sejumlah dokumen strategis termasuk naskah akademik, studi kelayakan, hingga rancangan undang-undang (RUU) telah dirampungkan, dan tim akan terus berproses,” ungkap Norhamsyah.

Ia menyebutkan, penyusunan dokumen strategis tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan usulan pembentukan DOB Riau Pesisir sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

MENARIK DIBACA:  Komisi I Harap Proses Pemekaran Kelurahan dapat Dipercepat

Meski demikian, proses pembentukan provinsi baru masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah antrean sekitar 50 usulan daerah otonom baru di Indonesia.

Kondisi tersebut membuat konsolidasi antardaerah, penyamaan persepsi, dan pemenuhan seluruh persyaratan menjadi faktor penting dalam melanjutkan perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

Melalui rapat tersebut, para perwakilan daerah diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam mematangkan usulan DOB Riau Pesisir.

Pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat membuka peluang pemerataan pembangunan, memperkuat pengelolaan potensi kawasan pesisir, serta meningkatkan daya saing daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Namun, realisasi pembentukan DOB Riau Pesisir tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.