Pemkab Meranti Gesa PLBN Tanjung Kedabu, Perkuat Kedaulatan dan Ekonomi Perbatasan

Ekonomi, NASIONAL176 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara, termasuk realisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat melakukan audiensi dengan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Budi Setyono, S.STP., M.Si., di Jakarta, Rabu (8/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Budi Setyono didampingi Perencana Ahli Madya BNPP RI, Aini Febriana, S.Kom., S.E., M.EcSt.

Muzamil menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti memandang percepatan pembangunan PLBN Tanjung Kedabu sebagai kebutuhan strategis bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Menurutnya, posisi Tanjung Kedabu memiliki nilai strategis karena telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G) Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020.

Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti meminta dukungan aktif BNPP RI untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Tanjung Kedabu.

MENARIK DIBACA:  Tagar #IndonesiaGelap Trending, Mengungkap Sentimen Negatif terhadap Pemerintah?

Penyusunan RDTR tersebut dinilai menjadi salah satu landasan penting bagi realisasi pembangunan PLBN yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di Pulau Rangsang.

Bagi Kepulauan Meranti, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan infrastruktur. Pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara, menjaga kedaulatan dan keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terluar Indonesia.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan kawasan Tanjung Kedabu dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Pekanbaru.

Dalam pembahasan tersebut, belum tersusunnya RDTR kawasan Tanjung Kedabu menjadi salah satu persoalan yang dinilai menghambat percepatan pembangunan kawasan perbatasan.

Ketiadaan RDTR menyebabkan kepastian zonasi pemanfaatan ruang belum optimal. Kondisi tersebut berdampak pada proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan berbagai infrastruktur strategis di kawasan perbatasan.

Pemkab Meranti menilai penyusunan RDTR menjadi langkah penting agar pembangunan infrastruktur strategis, termasuk PLBN Tanjung Kedabu, dapat segera direalisasikan.

MENARIK DIBACA:  Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet: Menteri Keuangan hingga Menko Polhukam Diganti

Hingga saat ini, fasilitas PLBN belum tersedia di kawasan Tanjung Kedabu yang berada di jalur strategis Selat Malaka. Padahal, wilayah tersebut memiliki posisi penting sebagai kawasan perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga.

Dalam konteks pembangunan nasional, keberadaan infrastruktur perbatasan dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan. Pembangunan kawasan perbatasan juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian serta membuka peluang baru bagi masyarakat setempat.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, BNPP RI, serta kementerian dan lembaga terkait dapat terus diperkuat.

Melalui dukungan tersebut, percepatan penyusunan RDTR dan pembangunan PLBN Tanjung Kedabu diharapkan dapat segera terwujud sehingga kawasan Pulau Rangsang tidak hanya menjadi beranda terdepan Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga berkembang sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan.