ACEH TAMIANG, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan seluruh lahan yang disiapkan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, telah siap digunakan. Kepastian tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah bagi 4.159 kepala keluarga terdampak.
Hal itu disampaikan Nusron saat meninjau salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan seluruh proses penyiapan lahan sehingga tidak ada lagi kendala terkait aspek pertanahan yang dapat menghambat pembangunan hunian tetap.
“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” tegas Nusron.
Untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah perusahaan milik negara maupun swasta.
Salah satu lokasi yang ditinjau Menteri Nusron berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare. Di kawasan tersebut direncanakan akan dibangun sekitar 500 unit hunian tetap.
Saat ini, sebanyak 108 unit rumah telah selesai dibangun berkat dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara pembangunan unit lainnya akan dilanjutkan pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan.
Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas kontribusinya dalam membantu penyediaan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan separuh dari total kebutuhan sebanyak 4.159 unit rumah dapat diselesaikan pada tahun 2026, sedangkan seluruh pembangunan ditargetkan rampung pada tahun berikutnya.
Menurut Nusron, kesiapan lahan menjadi faktor penting agar pembangunan dapat dipercepat sesuai target pemerintah.
Selain memastikan kesiapan lahan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskan mekanisme pemberian hak atas tanah kepada masyarakat penerima hunian tetap.
Apabila tanah telah dilepaskan oleh pemiliknya, masyarakat akan memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Namun apabila tanah tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati hunian tetap secara bertahap mulai tahun 2026 setelah seluruh infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, dan listrik selesai dibangun.
Penempatan warga juga akan disesuaikan dengan lokasi mata pencaharian sebelumnya agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, sekaligus menghindari kawasan yang memiliki potensi terdampak banjir di masa mendatang.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.







