Pemkab Meranti Teken Pakta Integritas, SPMB 2026 Bebas Titipan dan Pungli

PEKANBARU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk praktik kecurangan maupun intervensi.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, di Balai Serindit, Aula Gubernuran Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Riau itu menjadi langkah bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di wilayah Riau.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. Syahrial Abdi yang mewakili Penjabat Gubernur Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Ketua DPRD Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/Wira Bima, Ketua Komisi V DPRD Riau, Ombudsman, Kepala BPNP, Ketua LAM Riau, Ketua Dewan Pendidikan Riau, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang objektif dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

“Kami berkomitmen menjaga proses SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik kecurangan seperti pungutan liar maupun nepotisme dengan tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan,” ujar Muzamil.

Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengawal seluruh tahapan penerimaan murid baru agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan.

Muzamil juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB untuk menjaga integritas dan tidak membuka ruang bagi praktik manipulasi maupun pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Kami ingin memastikan setiap siswa di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebut penandatanganan Pakta Integritas SPMB merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik harus dilaksanakan sesuai regulasi tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun intervensi dari pihak mana pun.

MENARIK DIBACA:  Bupati Asmar Dorong Pengembangan Wisata Budaya Sempena Hari Imlek 2025

“No Titip, No Jastip,” tegas Syahrial di hadapan peserta kegiatan.

Syahrial menjelaskan, SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 akan dilaksanakan melalui sejumlah jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan wilayah marginal, jalur domisili, serta jalur mutasi.

Menurutnya, berbagai jalur tersebut dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Riau.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah, operator aplikasi, hingga pengawas sekolah agar menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi manipulasi data dalam proses penerimaan siswa baru.

“Mari kita jadikan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai penguat komitmen bersama untuk menghadirkan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang semakin baik, semakin dipercaya masyarakat, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.

Melalui komitmen bersama tersebut, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan berlangsung lebih profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang adil, berkualitas, serta bebas dari praktik kecurangan.