MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai instrumen strategis percepatan penanggulangan kemiskinan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, saat menghadiri silaturahmi dan tasyakuran Sumber Daya Manusia (SDM) PKH wilayah penugasan Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Sudandri menekankan bahwa PKH tidak hanya berfungsi sebagai penyalur bantuan sosial bersyarat, tetapi juga sebagai pengungkit peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Melalui PKH, pemerintah memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah, ibu hamil dan balita memperoleh layanan kesehatan, serta keluarga penerima manfaat mendapatkan pendampingan menuju kemandirian,” ujar Sudandri.
Ia menyoroti pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran serta penguatan pembaruan data kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar intervensi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima.
Sudandri juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping PKH yang kini berstatus ASN PPPK di lingkungan Kementerian Sosial. Status tersebut diharapkan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelayanan sosial.
“Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari wilayah kepulauan memang menjadi tantangan. Namun, melalui sinergi lintas sektor, kami optimistis program sosial dapat berjalan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKH Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardalina, mengungkapkan saat ini terdapat 62 pendamping PKH yang bertugas bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Para pendamping tersebut resmi dilantik oleh Menteri Sosial pada 22 Oktober 2025.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2025, dilakukan asesmen kepemimpinan tim kabupaten di Jakarta sekaligus penyampaian tiga mandat pemerintah pusat, yakni pembaruan DTKS, pengembangan program Sekolah Rakyat, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Dalam proses pembaruan DTKS, ditemukan perubahan status penerima manfaat. Ada yang tetap menerima bantuan penuh, sebagian mengalami penyesuaian, dan ada pula yang tidak lagi menerima berdasarkan hasil verifikasi terbaru,” jelas Ardalina.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga mengusulkan delapan anak putus sekolah untuk mengikuti program Sekolah Rakyat. Usulan tersebut menyasar wilayah prioritas, khususnya kawasan pesisir dan kelompok masyarakat rentan.
Kepala Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Rokhaizal, menambahkan pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait BPJS nonaktif, bantuan PKH yang belum diterima, hingga perbedaan data penerima bantuan. Ia menegaskan perlunya koordinasi intensif antara Dinas Sosial dan PKH sebagai mitra kerja.
“Diperlukan kesamaan persepsi agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Kegiatan tasyakuran ini turut dihadiri jajaran Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, koordinator dan seluruh pendamping PKH, serta TKSK setempat.







