DPRD Meranti Sahkan APBD 2026, Total Pendapatan Rp1,12 Triliun

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 disepakati dengan total pendapatan sebesar Rp1.120.725.470.211, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer Rp897.216.846.418.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455, mencakup belanja operasi Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100. Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

MENARIK DIBACA:  Kades Insit Sarankan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Cegah Penyebaran Covid-19

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakil Bupati Muzamil Baharudin, unsur Forkopimda, Sekda, serta pejabat perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Bupati, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS. Penyusunan APBD memperhatikan prioritas pembangunan, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta keselarasan kebijakan nasional dan provinsi.

“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” jelas Muzamil.

MENARIK DIBACA:  Gagal Kirim Sabu 1,03 Kg dan 50 Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap di Meranti

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Meranti, Darsini, menegaskan bahwa APBD adalah instrumen strategis untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara sinergis dan bertanggung jawab.

“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan. Tujuannya agar pembangunan berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Darsini.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD dapat selesai tepat waktu. Muzamil menegaskan, dengan disahkannya APBD 2026, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.