PEKANBARU, SINKAP.info – Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mengenai layanan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, Pekanbaru, pada Senin (13/10/2025).
Bupati H. Asmar menandatangani MoU bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, serta pejabat BRK Syariah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asmar menyatakan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari implementasi pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam layanan keuangan yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi, meningkatkan transparansi, serta mempercepat layanan kepada masyarakat.
Digitalisasi Keuangan Jadi Fokus Utama
Sementara itu, Fajar Triasmoko, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam transaksi keuangan daerah. Beberapa jenis transaksi yang akan difasilitasi oleh BRK Syariah, antara lain pembayaran pajak seperti PBB, BPHTB, dan PHRI, yang kini dapat dilakukan melalui sistem digital.
“Dengan digitalisasi, transaksi keuangan menjadi lebih cepat, fleksibel, dan transparan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bertransaksi,” ujar Fajar.
Ia juga menambahkan bahwa MoU ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.
BRK Syariah Dukung Digitalisasi dan Ekonomi Syariah
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melakukan digitalisasi keuangan. Sebagai bank daerah yang mengusung prinsip syariah, BRK Syariah berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan yang efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Meranti, sehingga layanan perbankan dapat memberikan manfaat maksimal untuk pengelolaan keuangan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Helwin.
Helwin juga menambahkan bahwa BRK Syariah akan terus mendukung program pemerintah daerah lainnya, termasuk pengembangan pembiayaan untuk UMKM serta pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kepulauan Meranti, Hidayatullah SE, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua belah pihak. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perbankan yang berbasis syariah dan digital.