PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Sebuah angkutan kota (angkot) Sinar Beringin dengan nomor polisi BK 1795 TAD terbakar di Jembatan Sigagak, Jalan Medan Km 8,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, yang turun langsung ke lokasi bersama Kanit Intelkam IPDA Leo Abidin Tambunan SH dan sejumlah personel, memastikan bahwa seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada bagian mesin mobil. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 80 juta,” ujar AKP Restuadi saat memberikan keterangan kepada media.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi saat angkot Sinar Beringin dengan nomor dinding 257 yang dikemudikan Jerimiah Manik (25), warga Jalan Medan Km 2, Kelurahan Sumber Jaya, sedang mengangkut enam penumpang dari arah Beringin menuju pusat kota Pematangsiantar.
Saat melintasi Jembatan Sigagak, Jerimiah melihat asap keluar dari bagian depan kiri bawah kendaraan, tepatnya di area mesin. Ia segera menghentikan kendaraan dan menginstruksikan seluruh penumpang untuk keluar dan menyelamatkan diri.
Jerimiah lalu mencari bantuan untuk memadamkan api. Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan.
Tindakan Kepolisian
Polsek Siantar Martoba melakukan pengamanan di lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, serta mengalihkan kendaraan untuk mencegah kemacetan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran. AKP Restuadi juga mengimbau para pengemudi angkutan umum agar secara rutin memeriksa kondisi kelistrikan dan mesin kendaraan demi mencegah insiden serupa di kemudian hari.