Bupati Meranti Dorong Perlindungan Jamsostek untuk 5.000 Pekerja Rentan, Wujudkan Target 2045

MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima kunjungan audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, di kediaman dinasnya, Kamis (12/6/2025). Audiensi tersebut membahas berbagai upaya menyongsong target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 99,5% pekerja terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2045.

Dina Khairina mengungkapkan bahwa saat ini cakupan perlindungan Jamsostek di Kepulauan Meranti baru mencapai 5,72% dari total angkatan kerja.

“Masih ada sekitar 99.953 pekerja yang belum terlindungi, khususnya pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, tukang becak motor, dan pelaku UMKM,” jelas Dina.

Selain itu, Dina juga melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat senilai Rp 1,466 miliar kepada pekerja dan ahli waris di Meranti sejak 2024 hingga 2025. Manfaat tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Bupati Asmar menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen mendukung program UCJ agar seluruh pekerja di Kepulauan Meranti mendapatkan perlindungan. Ia menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Sebagai bukti dukungan, dalam waktu dekat akan direalisasikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 5.005 pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.

Bupati juga mengingatkan para pemberi kerja di Meranti agar menjalankan kewajibannya melindungi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.