BENGKALIS, SINKAP.info – Kendati sudah laporkan oleh Darwis AK Direktur LSM Badan Pekerja Nasional Investigation (BPN-lCl) pada November 2021 lalu, namun proses penyelidikan dugaan penyelewenangan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis masih mengendap di penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.
Karena dinilai lamban dan jalan ditempat, Darwis AK, salah seorang Direktur LSM Badan Pekerja Nasional Investigation, Kecamatan Bukit Batu yang melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis yang beralamat di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu sebesar Rp356 juta mendatangi penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (07/02).
“Ya, kita mempertanyakan kenapa penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di MTsN 3 Bukit Batu Bengkalis lamban dan jalan ditempat,” ujar Darwis kepada Wartawan sinkap.info saat menunggu di Kantin Kejari Bengkalis.
Ia menyebutkan, laporan yang dibuatnya ini berawal dari keluhan orang tua siswa terhadap penggunaan dana BOS. Pada saat bersamaan pihak MTsN 3 banyak melakukan pungutan. Bahkan selama 2020 sampai 2021 kondisi Covid-19 membuat sekolah harus ditutup dan belajar dari rumah.
“Jadi kita melihat dana BOS tetap digunakan dan pungutan ke orang tua siswa berupa uang SPP, uang seragam sekolah tetap dipungut pihak sekolah. Tapi sewaktu diminta tanggapannya secara tertulis malah tidak ada jawaban dari pihak sekolah,” ucapnya.
Karena waktu pelaporan dugaan ini ke Kejari Bengkalis sudah hampir dua tahun berlalu, makanya kami selaku Pelapor menanyakan ke penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.
“Memang pada Agustus 2022, Kajari Bengkalis sudah menyampaikan perkembangan penyidikan, makanya kita menanyakan kembali kelanjutannya,” ujar Darwis AK.
Darwis AK mengharapkan, agar proses penyelidikan kasus ini tetap dilakukan, karena pihaknya menduga ada penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah.
Terhadap proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana BOS MTsN 3 Bukit Batu Bengkalis, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkalis Nofrizal SH yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (07/02) mengatakan, proses penyelidikannya masih tetap lanjut.
“Ya, masih lanjut. Karena keterbatasan personel penyidik, maka kasusnya agak slow. Tapi ini belum kita tutup dan kita akan memanggil pihak terkait atas laporan LSM Badan Pekerja Nasional Investigation tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Frengki, salah seorang penyidik yang memegang perkara dugaan penyelewengan dan BOS MTsN 3 Bukit Batu Bengkalis juga mengaku masih melakukan proses penyelidikan.
“Ya, masihlah. Belum kami tutup lagi. Kami sudah memanggil untuk dimintai keteranganya dari Kepala MTsN 3 Bukit Batu dan juga bendahara sekolah,” ujarnya.
Frangki mengatakan, sewaktu dilaporkan dulu, juga bersamaan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat, makanya proses penyelidikannya agak lambat.
“Memang kami juga kekurangan tenaga penyidik, makanya kasus ini agak lambat. Tapi sudah kami sampaikan kepada pelaporannya dari LSM tersebut, untuk tetap sabar karena kami tetap melakukan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku,”Kata Frengki
SINKAP.info | Laporan: Jamil