GPMI Laporkan Sekda Sultra, Karo Umum dan Direktur CV. BG Terkait Dugaan Tipikor

SULTRA, Sinkap.infoGerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendatangi Markas Besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di bagian Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polisi Daerah Sulawesi Tenggara.

Mereka mengadukan Sekertaris daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Biro Umum, dan Direktur CV. BG terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penataan Area Parkiran kantor gubernur Sulawesi tenggara yang diduga merugikan negara sekisar 1 miliar Rupiah.

“Kemarin kami sudah resmi laporkan mereka terkait dugaan tipikor di Polda Sultra, pihak-pihak yang kami laporkan itu yakni, Sekertaris Daerah Sulawesi Tenggara, Kepala Biro Umum dan Direktur CV. BG dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 1.100.000.000-,” ungkap Ketua Umum Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia kepada media ini, Senin (14/6).

MENARIK DIBACA:  Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian, PKC PMII SULTRA Somasi Polda Sultra

Ketua Umum GPMI menjelaskan, dugaan korupsi CV. BG Penataan Area Parkir kantor gubernur diduga di korupsi dengan kerugian negara Rp.1.105.465.672 dengan adanya kekurangan volume berdasarkan Hasil LHP BPK RI tahun anggaran 2019. Dan pihaknya akan terus mengawal Persoalan tersebut di Polda Sultra, DPRD Sultra, dan Ombudsan Sultra dan selanjutnya kami akan sambangi KPK RI.

“Saya sebagai ketua Umum Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menegaskan akan terus mengawal porsoalan ini di Polisi daerah Sulawesi tenggara (Polda Sultra), DPRD Sultra, Ombudsman Sultra hingga sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” beber La Ode Mustafa.

MENARIK DIBACA:  Pemuda Sultra Deklarasi dan Dukung Kedatangan Presiden di Munas Kadin ke VIII

Ketua Umum GPMI menegaskan dari hasil temuan BPK – Ri tersebut Sekertaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Umum dan Direktur CV. BG kami indikasi telah melanggar undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dan undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

©SINKAP.info | Laporan : La Ode Muhamad Azlan