TANGERANG SELATAN, SINKAP.info – Kepastian hak atas tanah dan penataan ruang dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026, Jumat (9/10/2026).
Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor tersebut, Ossy menegaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang berperan sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kelancaran investasi.
“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.
Menurutnya, Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang besar berkat letak geografis yang strategis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Potensi tersebut perlu ditunjang dengan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat.
Selain itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
Ossy menyebut capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.
Tiga Agenda untuk Perkuat Investasi Banten
Dalam upaya meningkatkan daya tarik investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah menandatangani komitmen bersama terkait penguatan investasi.
Komitmen tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.
Banten Investment Forum 2026 mengangkat tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.
Menanggapi kerja sama tersebut, Ossy mendorong agar kolaborasi lintas instansi difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, memberikan kepastian tata ruang dan memperkuat iklim investasi. Kedua, mengintegrasikan data serta mengoptimalkan pendapatan daerah. Ketiga, mentransformasi pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah daerah.
“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.







