WFH Setiap Jumat, ATR BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Optimal Tanpa Gangguan

NASIONAL31 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Meski demikian, layanan pertanahan dipastikan tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penerapan WFH telah diantisipasi agar tidak berdampak pada kualitas layanan publik.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/04/2026).

MENARIK DIBACA:  Sekjen ATR/BPN Optimistis Target PNBP 2026 Tercapai, Siapkan Empat Fokus Strategis

Ia menjelaskan, kementerian mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh unit kerja, mulai dari tingkat pusat hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Selain itu, pimpinan unit kerja diminta menjaga keseimbangan pola kerja serta menyesuaikan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Pelayanan juga harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk menjaga kualitas layanan, ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya membuka kanal pengaduan masyarakat, melakukan survei kepuasan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui website, media sosial, WhatsApp, dan SMS.

MENARIK DIBACA:  Guru Biologi di Bandung Barat Beri Tugas Kontroversial, Dinas Pendidikan Turun Tangan

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online,” tegasnya.

Dalu juga mengimbau agar setiap pimpinan unit kerja menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme layanan. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, adaptif, serta tetap prima, baik secara daring maupun luring.