MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merespons cepat taklimat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penanganan persoalan sampah secara nasional. Pemkab Meranti mewajibkan seluruh instansi pemerintahan dan perusahaan swasta melaksanakan kegiatan bersih-bersih atau korvei selama 30 menit sebelum memulai aktivitas kerja harian.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (6/2/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, instansi vertikal, BUMN, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam rapat itu disepakati bahwa kewajiban korvei akan diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan, BUMN, dan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti. Ketentuan tersebut akan diperkuat melalui penerbitan surat edaran resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Ini merupakan tindak lanjut dari taklimat Presiden RI pada Rakornas 2026 lalu, sebagai langkah nyata untuk menuntaskan persoalan sampah,” ujar Wakil Bupati Muzamil.
Sebagai tahap awal sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat, aksi korvei perdana akan dipusatkan di kawasan Pantai Dorak pada Sabtu pagi (7/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Kegiatan tersebut akan melibatkan perwakilan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, BUMN, pihak swasta, pelajar, Pramuka, Satgas Sampah, serta masyarakat setempat. TNI dan Polri dijadwalkan menurunkan sekitar satu kompi personel atau 30–40 orang.
Sementara itu, setiap OPD, kecamatan, serta kelurahan dan desa diminta menurunkan minimal 10 orang perwakilan. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi BUMN, perusahaan swasta, sekolah tingkat SMA, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.
Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam menangani persoalan sampah. Ia menyebut sampah sebagai bencana dan sumber penyakit yang harus diperangi bersama.
“Saat ini kita harus menyatakan perang dengan sampah. Sampah adalah bencana dan sumber penyakit. Semua pihak harus berbuat untuk membersihkan lingkungan,” tegas Presiden.
Wakil Bupati Muzamil menambahkan, sesuai arahan Presiden, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada dinas terkait, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan caci maki atau teriak-teriak. Harus ada aksi nyata. Korvei ini adalah bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan korvei menjadi sarana edukasi dan keteladanan bagi masyarakat. Menurutnya, memungut sampah bukanlah tindakan yang merendahkan, melainkan wujud kepedulian terhadap lingkungan.
“Jangan malu mengambil sampah. Ini bukan sesuatu yang merendahkan, justru bentuk kepedulian. Mari mulai dari hal kecil untuk mewujudkan Meranti yang bersih,” ajaknya.
Diketahui, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persoalan sampah harus segera dituntaskan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, sejalan dengan slogan Indonesia Indah.
Presiden juga mengingatkan bahwa persoalan sampah berdampak langsung terhadap sektor pariwisata, yang dinilai sebagai sektor paling cepat menyerap tenaga kerja.
“Pariwisata tidak akan berkembang jika lingkungannya kotor. Wisatawan tidak akan datang,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Kepulauan Meranti berencana melanjutkan aksi serupa di sejumlah titik lain yang dinilai rawan sampah, seperti pelabuhan, pasar tradisional, dan kawasan publik lainnya.







